Polisi Pastikan Tak Ada Uang MYR 1 Miliar di Kapal Equanimity


(JawaPos.com) – Penegakan hukum terhadap kapal Equanimity yang diduga hasil pencucian uang menjadi sasaran penyebar hoax. Dari akun warga Malaysia, disebut-sebut dalam kapal kontroversial itu terdapat uang MYR 1 miliar atau sekitar Rp 3,5 triliun. Menanggapi isu itu, Polri memastikan kabar itu tidak benar.

Penyebaran informasi palsu itu dilakukan oleh akun Facebook Miyoyo. Dia menuliskan bahwa polisi menemui uang ringgit sebanyak 1 miliar di kapal yang ditangkap Rabu (28/2) di Teluk Benoa, Bali itu. ’’Penyiasat Indonesia menjumpai 1 billion ringgit tersimpan rapi dalam kapal Jo Lo?,’’ tulis akun itu. Terdapat juga sebuah gambar tumpukan uang ringgit Malaysia yang seakan-akan baru saja dibuka dari bungkus kado.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Kombespol Daniel Silitingo membenarkan adanya hoax itu. Bahkan, sudah tersebar di Malaysia. Padahal, dalam pencarian barang bukti di kapal super mewah itu juga disaksikan pihak ketiga. Tidak ditemukan adanya uang.

”Saya yang memimpin penugasan penangkapan kapal. Tidak menemukan uang apapun,” tuturnya.

Dia memastikan kabar temuan uang tidak benar karena saat pencarian barang bukti melibatkan pihak ketiga. Seperti kapten kapal, sampai polisi perairan. ”Kalau ada temuan uang, tentunya mereka mengetahuinya. Tapi, memang tidak ada,” tegasnya.

Yang ditemukan dari kapal itu hanya daftar kru dan penumpang yang dari pembukuan kapal. Menurutnya, penegakan hukum terhadap kapal tersebut murni berdasarkan filosofi fight the crime, serve the people. ”Kami juga tidak ada menyebut nama-nama terkait Malaysia,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim mampu menghentikan kapal Equanimity yang sudah beberapa tahun diburu oleh Federal Bureau Investigation (FBI). Kapal tersebut bernilai USD 250 juta yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Penangkapan kapal itu memang membuat heboh Malaysia. Sebab, ada dugaan kapal itu berkaitan dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang dituduhkan pada PM Najib Abdul Razak. Bahkan, bekas Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sempat mengecam sikap diam Najib terhadap pebisnis Low Taek Jho dan Kementerian Kehakiman AS (DOJ) terkait penyitaan kapal pesiar Equanimity.

Mahathir secara frontal menyebut kalau kapal yang dirupiahkan sekitar Rp 3,4 triliun itu dibeli dengan menggunakan dana 1MDB yang diselewengkan.

 



Comments
Loading...